Mahkamah Agung (MA) memutuskan membebaskan Sorbatua Siallagan. Sorbatua merupakan ketua masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan yang aktif memperjuangkan hak atas tanah dan hutan di Kampung Dolok Parmonangan, Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.