Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran dan penyelewengan tata kelola haji, terus mendapat sorotan publik. Terutama, dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang telah dinaikkan statusnya, dari penyelidikan menjadi penyidikan.