Добавить новость
smi24.net
World News
Январь
2026

PN Jaktim Vonis Terdakwa Pencabulan Anak 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Tetap Berikan Pemulihan pada Korban

0
Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis terdakwa pencabulan anak 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar. Terkait putusan tersebut, organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya menegaskan akan tetap memberikan pendampingan terhadap keluarga korban.














Музыкальные новости






















СМИ24.net — правдивые новости, непрерывно 24/7 на русском языке с ежеминутным обновлением *