Pemerintah Resmi Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Medsos 0 06.03.2026 20:51 Sindonews Pemerintah resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial (medsos) dan layanan jejaring. Партнёры Smi24.net Все новости за 24 часа Музыкальные новости Агрегатор новостей 24СМИ