Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Asrul Azis Taba, terkait sah atau tidaknya tindakan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).