Di Rapat DPR, Perampasan Aset Diusulkan Tak Bisa Dilakukan Tanpa Putusan Pengadilan Independen
Perampasan aset diusulkan tidak boleh dilakukan aparat penegak hukum tanpa adanya putusan pengadilan yang independen.

Perampasan aset diusulkan tidak boleh dilakukan aparat penegak hukum tanpa adanya putusan pengadilan yang independen.