MUI Tanggapi Produk AS Masuk Indonesia Tak Perlu Sertifikasi Halal: Kesepakatan Dagang AS-RI
Setiap produk yang masuk yang beredar dan atau yang diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Setiap produk yang masuk yang beredar dan atau yang diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.