Kejari Jakbar Serahkan Rp530 Miliar Uang Rampasan TPPU Judi Online ke Kas Negara 0 13.03.2026 09:26 Sindonews Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyerahkan uang hasil rampasan negara dan denda perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana perjudian online kepada Kas Negara. Партнёры Smi24.net Все новости за 24 часа Музыкальные новости Агрегатор новостей 24СМИ