Tersangka pencemaran nama baik dan fitnah Roy Suryo menuturkan perubahan sikap Rismon Sianipar yang kini menyebut ijazah Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) asli tak terlepas dari peristiwa 11 Maret 2026. Roy menyebut ada Surat Perintah 11 Maret 2026 yang akhirnya membuat Rismon berkunjung ke kediaman Jokowi keesokan harinya.